Tanggamus – Kompas1.id || Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus dan Anggota DPR RI melaksanakan peresmian sekaligus ground breaking pembangunan Ruas Jalan Sedayu–Sukaraja–Kanoman melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Mukhlis Basri (Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan);
Ir. H. Sujatmiko, S.T. (Anggota Komisi V DPR RI
Fraksi PKB);Moh. Saleh Asnawi (Bupati Tanggamus);
Perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional
Provinsi Lampung; Agus Suranto (Wakil Bupati Tanggamus);
Agung Setyo Utomo (Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus);
Muhammad Ali Duhari, S.T., M.Sc. (Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian
Pekerjaan Umum RI); Subari Kurniawan, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan
Negeri Tanggamus); Kompol Freddy (mewakili Kapolres Tanggamus);
Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P. (Dandim 0424/Tanggamus);
Ita Denie Setiyawaty, S.H., M.H. (Ketua
Pengadilan Negeri Kota Agung);
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Dapil II;
Suaidi (Sekretaris Daerah Kabupaten
Tanggamus); Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
Provinsi Lampung; Para Kepala OPD, Camat, Kepala Pekon, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyampaikan bahwa kehadiran Komisi V DPR RI beserta mitra kerjanya dari Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. Hal ini menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian yang besar dari Pemerintah Pusat terhadap pembangunan infrastruktur di daerah.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu agenda prioritas utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, karena tanpa akses jalan yang memadai, distribusi hasil pertanian akan terhambat, harga kebutuhan pokok meningkat, serta akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan menjadi sulit.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pekerjaan Umum atas sinergi kebijakan Program Inpres Jalan Daerah, serta Komisi V DPR RI yang telah mengawal dan mendukung program tersebut. Program ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan di daerah, khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Melalui Program Inpres Jalan Daerah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung, baik dari sisi peningkatan ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun kualitas hidup secara keseluruhan.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga secara aktif terus mengusulkan dan mengawal program IJD agar mendapat prioritas pendanaan dari Pemerintah Pusat, terutama untuk jalan-jalan strategis yang mendukung sentra produksi ketahanan pangan dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Bupati menegaskan bahwa setelah pembangunan dilakukan, maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan merawatnya. Ia menyampaikan dua pesan penting kepada masyarakat, yakni tidak membiarkan kendaraan bermuatan berlebih melintas, serta bergotong royong membersihkan drainase di sepanjang jalan agar tidak terjadi genangan air yang dapat merusak jalan.
“Mari kita jaga aset ini dengan semangat Begawi Jejama dan Budaya Jalan Lurus, agar manfaatnya dapat dirasakan hingga anak cucu kita,” ujarnya.
Pembangunan ruas jalan di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, merupakan tahap pertama dengan panjang 750 meter, dan akan dilanjutkan tahap kedua dari Pekon Sukaraja menuju Kanoman sepanjang 2,6 kilometer. Pembangunan ruas jalan ini merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2026.
Kegiatan ditutup dengan pemotongan pita dan ground breaking pembangunan Ruas Jalan Sedayu–Sukaraja–Kanoman.(*Red/)










