Bekasi Kompas1.id.
Patroli malam yang digencarkan Polsek Babelan kembali membuahkan hasil. Pada Minggu dini hari (30/11/2025), polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja yang diduga akan terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 5 remaja, 17 sepeda motor, dan 9 senjata tajam.
Patroli dimulai pukul 03.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito, didampingi IPDA Augusman Harefa, serta jajaran personel Reskrim, Samapta, Bhabinkamtibmas, dan Pokdarkamtibmas.
Di lokasi pertama di pulo timaha babeln kota , polisi menemukan lima remaja yang diduga tengah menunggu kelompok lawan. Mereka berstatus pelajar SMK dari beberapa sekolah di Bekasi. Selain itu, petugas mengamankan enam sepeda motor yang digunakan kelompok tersebut.
Di lokasi kedua di gang Al Mabrur kebalen, situasinya lebih serius. Polisi menemukan 11 sepeda motor yang ditinggalkan dan berbagai senjata tajam, antara lain:
9 celurit
1 stik golf
1 busur panah
3 anak panah
Saat melihat kedatangan petugas, para remaja langsung kabur meninggalkan barang bukti tersebut.
Kapolsek Babelan menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam, karena berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Tawuran bukan keberanian, tapi tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ini sudah masuk kategori kriminal. Kami akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi serupa,” ujar Kompol Wito.
Para remaja dan barang bukti kini berada di Unit Reskrim Polsek Babelan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menekankan bahwa mayoritas pelaku tawuran adalah remaja usia sekolah yang terpengaruh pergaulan dan gengsi kelompok. Polsek Babelan mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan.
Orang tua harus lebih waspada pada aktivitas anak terutama saat malam hari dan pihak sekolah memperketat pembinaan dan komunikasi dengan orang tua serta pihak kepolisian.
Warga diimbau segera melapor bila menemukan gerombolan remaja berkumpul membawa motor atau benda mencurigakan.
“Mencegah lebih penting daripada menyesal. Kesalahan kecil dapat merusak masa depan remaja,” tambah Kapolsek
Hasbuan
.








