Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Singkil Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Aceh Singkli9 Dilihat

Aceh Singkil Kompas1id
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis tuak di halaman Mako Satpol PP-WH setempat, Senin (27/10).

Tuak tersebut merupakan hasil razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, pada Sabtu malam (25/10). Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita sedikitnya 10 teko tuak siap edar.
Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh Plt Kasat Pol PP-WH Aceh Singkil, Afrijal, didampingi Kabid Penegakan, Sinamo, serta para staf Satpol PP-WH.

banner 336x280

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan minuman jenis tuak secara bersama-sama karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sinamo.
Ia menegaskan, Satpol PP-WH berkomitmen menegakkan ketertiban umum dan pelaksanaan syariat Islam di Aceh Singkil.
“Dalam penegakan ketertiban umum kami tidak main-main,” ujarnya.
Sinamo juga menyampaikan apresiasi kepada Plt Kasat Pol PP-WH yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kepada Pak Kasat kami ucapkan terima kasih karena telah mendukung penuh penegakan syariat Islam di Aceh Singkil,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *